Kuliah Praktisi USM Hadirkan Tiga Narasumber Kompeten
SEMARANG- Program Studi Magister Hukum USM menggelar Kuliah Praktisi dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr Kukuh Sudarmanto mengatakan, narasumber merupakan para alumni yang sukses di berbagai profesi.
“Selain pejabat dari Radio Republik Indonesia(RRI) Semarang, Sudarsono MH, ada pula Hakim Pengadilan Negeri Kota Semarang, Hendro Agung Wibowo MH. Kemudian, ada Dewan Pengawas PDAM Kota Semarang, Dio Hermansyah Bakri MH,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Kuliah Praktisi ini menjadi muatan referensi kecerdasan perpaduan teori dan praktik. Selain itu, juga untuk memotivasi para mahasiswa setelah menyandang gelar Magister Hukum.
“Kami berharap, para alumni USM bisa memenangkan kompetisi. Khususnya untuk menjadi para pemimpin bangsa,” ucapnya.
Salah satu narasumber, Sudarsono mengatakan, penyiaran di Radio Republik Indonesia memberikan informasi yang positif seputar program pemerintah bagi rakyat. ”Aspek legalitas, lugas dalam program pemerintah, informasi masyarakat, hiburan lokal serta perkembangan Informasi dan teknologi harus dikedepankan,” ujarnya.
Sementara, narasumber Hendro menyampaikan, dalam memutuskan kasus, hakim harus mengedepankan kecerdasan, etika, integritas dan bukti bukti. “Selain itu, para saksi serta keyakinan keputusan yang diambil harus memunculkan rasa keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.
Kemudian, narasumber dari Dio mengatakan, Dewan Pengawas merupakan jabatan dan posisi strategis di perusahaan. “Posisi Dewan Pengawas ini menjaga akuntabilitas, integritas, dan kapasitas direksi dalam menjalankan pelayanan masyarakat yang prima dan profit oriented,” ujarnya.
Adapun Kuliah Praktisi tersebut digelar secara online dan offline. Sebanyak 79 mahasiswa program Studi Magister Hukum Uninversitas Semarang Angkatan XX mengikuti kegiatan tersebut.