Pengabdian

Bangun Peradaban Umat, Kanwil Kemenag – DMI Jateng Saling Sinergi

SEMARANG- Sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah sangat diperlukan guna membangun peradaban umat di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA saat menerima silaturrahmi pengurus DMI Jawa Tengah di Kanwil Kemenag Jateng pada Selasa, 14 Januari 2025.

Hadir dalam silaturahmi ini Wakil Ketua DMI Jateng Dr. H. Multazam Ahmad, MA, Prof. Dr. Hj. Yuyun Affandi LC, MA, Wakil Sekretaris H. Ahmad Su’aidi, S.Pd, Bendahara Dr. Hj. Mardiyah, SKM, M.Kes, dan Biro Kominfo dan antar Lembaga Saiful Hadi, M.Kom.

“Kami berharap dalam membangun kehidupan umat beragama di Jawa Tengah bisa bersinergi dengan DMI Jateng karena dari masjid pergerakan peradaban dimulai,” ungkap Dr. H. Saiful Mujab, MA.

“Sejarah Rasulullah pertama ke Madinah juga membangun masjid, banyak potensi yang bisa dibangun dari masjid. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja namun bisa sebagai sarana penting mempersatukan umat, tidak hanya itu masjid juga bisa untuk tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Dr. H. Saiful Mujab, MA bersyukur bisa menjalin kerja sama dengan baik dan memuji DMI Jateng yang luar biasa pergerakannya dalam menjalankan programnya namun tantangannya juga berat.

Sementara itu Wakil Ketua DMI Jateng Dr. H. Multazam Ahmad, MA didampingi pengurus harian lainnya mengatakan bahwa DMI Jateng sudah menjalin kerja sama dan berkomunikasi secara intens dengan Kanwil Kemenag Jateng sejak kepengurusan DMI dipimpin oleh H. Ahmad dan berlanjut hingga sekarang.

“Tujuan silaturahmi ini selain menjalin ukhuwah juga untuk menyampaikan program DMI Jateng. DMI Jateng sudah cukup lama bersinergi dan komunikasi menjalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenag Jateng,” ungkap Dr. H. Multazam Ahmad.

“Beberapa program DMI Jateng diantaranya tentang program digitalisasi masjid, pemberdayaan ekonomi keumatan, kepemudaan, lingkungan hidup, kemanusaian dan lain-lain. Selain itu permasalahan perwakafan masjid terkadang menjadi masalah dikemudian hari dikarenakan tidak adanya dokumen wakaf sehingga ahli waris meminta kembali tanah masjid.

Kedepan antara Kemenag Jateng dan DMI Jateng akan bersinergi dalam pendataan masjid di Jawa Tengah baik masjid yang berada di Mall, sekolah, kampus, komplek perumahan maupun yang berstatus tanah wakaf. Jika belum masjid yang tanahnya wakaf dan belum memiliki sertfikat bisa segera diurus di KUA terdekat guna mendapatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

To Top