Fakultas

Fakultas Hukum Gandeng Universiti Tecnical Malaysia Gelar Kuliah Umum

SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menggandeng Universitas Tecnical Malaysia (UTeM) menyelenggarakan kuliah umum bertemakan “Dispute Settlement Of Intellectual Properti Right” pada  Kamis (11/07)

Kuliah Umum ini diselenggarakan di Gedung V Lantai 6 Universitas Semarang. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 peserta, yang terdiri dari mahasiswa serta seluruh Pengajar FH USM. Acara ini menghadirkan pembicara Datuk Dr Sabri Bin Mohamad Sharif (UTeM), dan dipandu moderator Dr Dian Septiandani, SH MH. (FH USM).

Kuliah umum yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum USM  B. Rini Heryanti, SH MH mengahdirkan narasumber Datuk Dr Sabri Bin Mohamad Sharif (UTeM).

Dr Sabri menyampaikan materi dengan judul “Protection, Commercialisation and Wealth Creation in The Era of Industry Revolution 4.0: Intelectual Property as Catalyst and Dispute Settlement”.

“ HaKI merupakn hal  penting yang harus dimiliki setiap org yang memliki karya karena karya tersebut mempunyai nilai ekonomis dan yang terpenting adalah memiliki nilai sejarah dalam konteks globalisai yaitu sejarah digital” ungkap Sabri.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa FH USM mengenai Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Properti Right), serta cara penyelesaian sengketanya.

Menuerut Kaporgdi S1 Hukum Dr Amri Panhatan acara berlangsung sangat meriah, mahasiswa antusias dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Diskusi berlangsung sangat menarik. Mahasiswa dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dalam kuliah umum ini. Acara kuliah umum seperti ini sering diselenggarakan oleh FH USM, dengan tema yang berbeda-beda.

 

 

To Top