FH USM dan Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan yang bekerja sama dengan Peradi itu akan berlangsung mulai 1-30 Oktober 2022 secara daring.
Menurut Ketua Panitia, Agus Saiful Abib SH MH, Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai lembaga pendidikan tinggi ikut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia dalam usaha melahirkan advokat-advokat muda yang profesional.
”Undang Undang Advokat menyaratkan bahwa untuk menjadi seorang advokat, pemilik ijazah sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan khusus. Setelah melewati masa pendidikan, mereka dapat mengikuti ujian menjadi advokat. Itulah sebabnya FH USM menggelar pendidikan profesi advokat ini,” ungkapnya.
Dia mengatakan, persyaratan menjadi peserta PKPA antara lain melakukan regristasi secara online dan berijazah minimal S1 Hukum, SHI atau SIK.
Persyaratan lain adalah membayar biaya pendidikan Rp 5 juta. Fasilitas yang akan didapatkan peserta antara lain subsidi kuota Rp 500.000, materi ajar, sertifikat PKPA Peradi, dan try out Ujian Profesi Advokat (UPA). Pedaftaran dibuka hingga 30 September 2022 melalui https://bit.ly/Reg-PKPAFHUSM.