Kampus

Gelar Kuliah Umum, MH USM Hadirkan Jimly Asshiddiqie

SEMARANG- Program Studi Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM) adakan kuliah umum dengan Tema Membangun Negara Hukum di Era Post-Truth yang diselenggarakan di Aula Gedung V Lantai 6 USM (9/9).

Kegiatan yang diikuti 90 peserta yang berasal dari mahasiswa S1,S2 dan alumni Hukum USM serta universitas lain dan peminat magister hukum.

Dr Drs Djoko Santoso MSi selaku Direktur Pascasarjana mengungkap bahwa negara kita adalah negara hukum, yang menjadi panglima dan mempunyai ciri kekuasaan yaitu dijalankan sesuai hukum, kegiatan negara dibawah kontrol kekuasaan hukum, Undang-undang yang menjamin Hak Asasi Manusia (HAM), dan pembagian kekuasaan.

Sementara narasumber kuliah umum pada kali ini adalah Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2003-2008, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dimoderatori oleh Dr M Junaidi SHI MH (Kaprodi Magister Hukum USM)

Dalam bicaranya Jimly mengungkap bahwa bagaimana membangun negara hukum, dimana Post-Truth juga disinggung kemudian dilihat dari prespektif yang ada sekarang ini yaitu apa yang ada dimedia itu lebih otentik dari pada fakta, contohnya dengan memenangkan pemilu , dan selain itu juga hoak yang beredar.

Dengan perkembangan teknologi masa kini terutama media yang dengan kecepatan jutaaan kali lipat yang sekaran masyarakat dunia dapat mengakses secara cepat, maka kita dituntut untuk hidup dengan bagaimana memahami dan membangun negara hukum dalam keadaan masalah yang serius.

Sekarang ini sudah banyak masyarakat milenial yang dapat membedakan antara  the real reality and media reality, sehingga kita juga harus mempelajari ilmu yang ada, salah satunya dengan buku, tambahnya.

“Buku adalah tafsir penulis terhadap realitas di masa lalu, sehingga semua buku sudah ketinggalan jaman” ucap Jimly.

Sementara Jimly telah menulis 65 buku, Jimly juga mengatakan bahwa “kita harus membaca buku, tapi disaat yang sama juga harus membaca kehidupan, karna kehidupan itu nyata, dinamis, berubah, bergerak cepat sekali, jika kita tidak akrab dengan keduanya maka akan sulit , kalau kita hanya bergelut dengan buku kehidupan saja kita akan susah memahami gejala yang terjadi tanpa refleksi contoh-contoh dari kejadian sebelumnya dari tulisan yang telah ditafsirkan penulis dalam bentuk buku. Kuncinya itu harus dekat dengan keduanya sehingga dapat mendapatkan jawaban dari semua persoalan dalam era sekarang ini.”

Selain itu Jimly juga mengungkap bahwa dalam merubah kesimpulan yang ada pada zaman dahulu itu dapat berabad-abad, sedangkan pada zaman ini setiap hari dapat merubah kesimpulan. Oleh karna itu skarang kita harus berfikir selalu relatif, jangan memutlakkan pikiran kita sendiri dan menjadi orang yang membuka pikiran serta jangan cepat mengambil kesimpulan, jangan cepat membenci orang, apalagi cepat mencintai orang .

To Top