Gelar Seminar Anti Korupsi, USM Hadirkan Wakil Ketua KPK
SEMARANG- Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Nasional (Semnas) “Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi” yang bertempat di Auditorium Ir Widjatmoko (10/4).
Rektor USM Andy Kridasusila SE MM mengaku bahwa USM tidak hanya menyelenggarakan proses belajar mengajar, tetapi juga sharing penegtahuan.
Harapannya apa yang dilakukan pemerintah selama ini akan menjadikan semua elemen dalam masyarakat ikut mengawal semua aktivitas sebisa mungkin ada transparansi kejujuran sehingga jika melakukan hal-hal yang baik akan menjadikan indonesia lebih maju dan hebat.
Kegiatan yang diikuti 450 peserta dari berbagai instansi ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisis Pemberantas Korupsi (KPK), Laode M Syarif SH L LM Ph D, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum (Guru besar hukum pidana FH UGM) dan Prof Dr Muladi SH (Mantan Menteri Kehakiman/ Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip).
Selain itu panitia juga menghadirkan keynote speaker yang sekaligus membuka acara Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum (Rektor Undip).
Prof Yos menyampaikan bahwa penanggulangan korupsi hanya bersifat trajectory, yang bersifat itu-itu saja, mengulang-ulang treatment yang pada kenyataa
nya korupsi tetap saja terjadi.
Korupsi sendiri menyebabkan multiple losses seperti, kehilangan atau kerugian atas kekayaan negara yang dikorupsi, biaya pencegahan, pengawasan, penegakan, dan pemeliharaan napi, kehilangan sumber daya manusia, kehilangan kesempatan.
Dalam kesempatan tersebut Laode M Syarif berharap kurikulum yang berhubungan dengan isu-isu korupsi akan lebih banyak dilaksanakan, ingin meningkatkan kerjasama pusat pembelajaran korupsi di KPK dengan yang ada di universitas-universitas salah satunya adalah USM, perbaikan regulasinya dan paling sulit adalah memperbaiki perilaku.
“Pendidikan anti korupsi, kita sudah tanda tangan MoU dengan kementrian pendidikan tinggi dan kementerian kebudayaan dan kemeterian agama, jadi pendidikan anti korupsi akan diinternalisasi dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, salah satu wujudnya adalah Semnas Ini kita berharap USM juga menyisihkan apakah di MKDU atau apa ada bagian-bagian memasukkan nilai-nilai integritas” ungkapnya.
“Kurikulum di Fakultas Hukum harus didesain sesuai perkembangan teknologi, hukum yang dirancang harus menjawab masyarakat dan law enfoercement agencies. Selain itu dosen-dosen juga harus gaul bahwa dunia tidak selebar universitas saja, mahasiswa harus dibekali kemampuan praktik atau bukan hanya teori dan pasal-pasal saja” imbuhnya.
Sementara Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum mengatakan bahwa perlunya peningkatan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantas Korupsi agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.