Mahasiswa USM Berikan Penyuluhan Menjadi Netizen Pintar dengan Filter Konten di Media Sosial
SEMARANG – Di era serba digital saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan manusia sangat terhubung dengan media sosial. Media sosial berguna dan bermanfaat bagi hampir semua tingkatan masyarakat, terutama sebagai alat komunikasi. Mulai dari mengirim pesan kepada teman, keluarga, rekan, dan kenalan, berbagi informasi, hingga mencari berita terbaru yang sedang viral. Media sosial dapat dipahami sebagai platform digital yang menyediakan fasilitas untuk aktivitas sosial bagi penggunanya.
Konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Konten sering digunakan untuk menjual barang atau jasa, baik yang bersifat positif maupun negatif. Konten negatif meliputi kekerasan, pornografi, ujaran kebencian (hate speech), perjudian, penipuan online (scam), pelecehan online (bullying), pencemaran nama baik, dan berita bohong (hoaks).
Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan penyuluhan bertema “Menjadi Netizen Pintar dengan Filter Konten di Media Sosial” pada Kamis pagi, 19 Desember 2024, di Posyandu Cempaka Pamularsih 3 RT 1 RW 8, Kota Semarang.
Tim terdiri atas Ketua Dimas Putra Sumirat, anggota Rahmat Hidayatullah, Abednego Yuda Permana, Dimas Okva Solichin, serta Susanto, M.Kom, sebagai dosen pembimbing. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta, terdiri atas ibu-ibu posyandu dan lansia Posbindu Cempaka Pamularsih 3, serta dihadiri oleh Ibu Rusmiyati selaku koordinator Posyandu Cempaka.
Menurut Dimas Putra, tujuan penyuluhan ini adalah agar peserta dapat terhindar dari konten negatif yang ada di media sosial, terutama di TikTok, Facebook, dan YouTube. Peserta juga dibekali cara memfilter konten negatif di media sosial.
“Pentingnya memfilter konten negatif di TikTok, Facebook, dan YouTube adalah untuk menghindari konten kekerasan, pornografi, judi online, berita hoaks, berita provokatif, dan sebagainya,” ungkap Dimas.
Pada sesi pertama, Rahmat Hidayatullah menyampaikan materi mengenai contoh-contoh konten negatif yang sering muncul di smartphone dan cara menghilangkannya agar tidak muncul di beranda pengguna.
Sementara itu, pada sesi kedua dilakukan tanya jawab. Salah satu pertanyaan datang dari Ibu Rusmiyati: “Bagaimana cara melindungi anak dari video negatif di YouTube atau TikTok?”
Menurut Dimas Okva, langkah-langkah melindungi anak dari video negatif di YouTube antara lain menggunakan aplikasi YouTube Kids, dengan filter batasan usia Preschool (di bawah 4 tahun), Younger (5-8 tahun), dan Older (9-12 tahun).
Abednego Yuda Permana menambahkan, di TikTok dapat diaktifkan “Mode Terbatas” untuk penyaringan konten tidak pantas, seperti kekerasan, vulgar, dewasa, atau sensitif.
“Namun, perlu diperhatikan bahwa ‘Mode Terbatas’ di TikTok atau YouTube tidak 100% bebas dari konten tidak pantas. Fitur ini bergantung pada algoritma, sehingga ada kemungkinan konten tertentu tetap lolos filter. Pengawasan orang tua tetap diperlukan. Orang tua disarankan untuk memantau aktivitas anak di TikTok, termasuk melihat video yang mereka tonton dan mengarahkan mereka ke konten positif,” jelas Susanto, dosen pembimbing kegiatan pengabdian masyarakat tersebut.
Dengan mengaktifkan fitur keamanan seperti “Mode Terbatas” atau parental control, TikTok, Facebook, dan YouTube menjadi lebih ramah untuk pengguna muda. Namun, pengawasan aktif tetap menjadi kunci utama.
Materi disampaikan dengan praktik langsung cara memfilter konten negatif di TikTok, YouTube, dan Facebook. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.