Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji Bersyukur Bisa Ngajar di USM
SEMARANG- Mantan Jaksa Agung Dr (HC) Hendarman Supandji, SH, CN yang juga sebagai Dewan Penyantun Universitas Semarang (USM) menerima SK mengajar di Program Studi Magister Hukum USM.
SK diserahkan oleh Rektor USM Dr Supari MT didampingi Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof Sudharto PhD, dan anggota Pembina Yayasan Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU, Drs Kodradi di Jakarta pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Hendarman merasa bersyukur dan berterima kasih diberi kesempatan untuk mengajar di USM. Hal ini disampaikan saat diminta tanggapannya oleh tim media USM pada Rabu, 8 Maret 2023.
“Saya dengan rasa syukur Alhamdullilah berterima kasih diberi kesempatan bisa mengajar di USM. USM adalah universitas swasta yang didirikan olah senior-senior saya yang tergabung dalam Ika Undip,” ungkap Hendarman Supandji.
“Tentu nya saya sebagai Alumni Undip harus mengerahkan segala kemampuan dan pengalaman keilmuan saya selama di pemerintahan ini untuk para mahasiswa peserta anak didik di USM guna nantinya menjadi cendikiawan yang berguna baik secara ilmu pengetahuan maupun akhlak kelak bagi kebesaran Bangsa dan Negara RI,” tambahnya.
Program Studi Magister Hukum (MH) USM sudah banyak meluluskan para pakar hukum yang bekerja dan menguasai lini organisasi Pemerintahan maupun sektor swasta.
Rektor USM Dr Supari mengatakan bahwa Dr (HC) Hendarman Supandji memiliki pengalaman yang luar biasa dalam menangani kasus-kasus besar di Jaksa Agung sehingga pengalaman tersebut bisa disharing ke para mahasiswa.
Ada tiga konsentrasi dalam Program Studi Magister Hukum di USM yaitu Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Tata Negara dan Hukum Bisnis.
Menurut Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto S.Sos SH MM MH bahwa selain Dr (HC) Hendarman Supandji, Menko Polhukam RI yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Penyantun USM Prof Dr Mahfud MD juga mengajar di MH USM. Hal ini guna memperkuat MH USM agar para mahasiswa diberikan materi oleh para pakar dibidangnya sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten.
“Para Mahasiswa akan dididik oleh para Dosen yang berkompeten di bidangnya seperti Menko Polhukam RI yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Penyantun USM Prof Dr Mahfud MD, SH, Prof Sudharto P Hadi, MES, PhD, Dr (HC) Hendarman Supandji, SH, CN dan para Profesor dan Doktor Hukum yang sudah senior keilmuwan dan praktisinya,” ungkap Dr Drs H Kukuh
Dr Drs H Kukuh Sudarmanto S.Sos SH MM MH juga menambahkan bahwa semua Alumni S1 dari berbagai disiplin ilmu bisa menimba ilmu di Magister Hukum USM.
Menurutnya, Magister Hukum USM telah membangun Networking dengan Polda Jateng, Pemkot Semarang, UNA Sumatera, INI Jakarta , PERADI Kendal dan yang lain.