Fakultas

Tim PkM FH USM Beri Sosialisasi Jerat Hukum Pelaku Bullying Di Sekolah

SEMARANG – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum, Universitas Semarang (FH-USM) memberi Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Mengenai Jerat Hukum Pelaku Bullying di Sekolah, pada hari Rabu, 25 Mei 2022, di SMA Negeri 11 Kota Semarang.
Kegiatan sosialisasi yang merupakan penyuluhan hukum ini diikuti oleh siswa dan siswi SMA N 11 Semarang sebanyak 70 peserta.
 Dan Tim PkM FH USM terdiri atas Ketua, Rizky Amelia Fathia SH MH dan Dr. Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum sebagai anggota.
Rizky Amelia Fathia SH MH mengucapkan Peran sekolah dan guru terhadap tindakan perundungan atau bullying adalah penting dan penuh tanggung jawab, karena berkaitan dengan moral dan masa depan anak bangsa.
”Maraknya perilaku bullying yang kerap sekali terjadi di sekolah-sekolah adalah hal yang harus dicegah dan dihentikan. Peran sekolah dan guru terhadap tindakan perundungan atau bullying adalah penting dan penuh tanggung jawab, karena berkaitan dengan moral dan masa depan anak bangsa. Maka kenapa pentingnya sekolah melakukan sosialisasi terhadap para siswa-siswi mengenai dampak perilaku bullying dan jerat hukum bagi pelakunya,” kata Rizky.
Ketua  PKM FH USM juga menjelaskan mengenai sanksi dan jerat hukum pelaku bullying serta adanya data yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait masalah-masalah bullying yang ada di Indonesia.
“Hal ini perlu dikaji mengenai bagaimana perlindungan yang diberikan hukum terhadap pelaku maupun korban tindak pidana bullying sebab, memang perlunya upaya pencegahan maupun penanggulangan supaya korban merasa terpenuhi hak-haknya dan pelaku tidak  mengulangi tindak pidana bullying dikarenakan sanksi yang cukup memberikan efek jera yang dapat menanggulangi dan mengurangi jumlah tindak pidana bullying di Sekolah,” jelas Rizky
“Sedangkan bagi pelaku tindakan bullying yang kerap jadi terjadi di lingkungan sekolah membuat para korban bullying mengalami trauma dan kehilangan semangat,” tambahnya.
Sementara itu, Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum mengungkapkan tim PKM FH USM melakukan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai jerat hukum pelaku bullying di sekolah.
“Untuk itu kami tim PKM FH USM melakukan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai jerat hukum pelaku bullying di sekolah khususnya di SMA N 11 Kota Semarang,” ungkap Dr Amri.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap para pelajar  bahwa perilaku bullying merupakan suatu tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri tentunya. Kemudian, bagi pelaku bullying juga akan diberikan hukuman. Jadi, jangan sampai bullying mengantarkan kita ke penjara” tandasnya.
To Top