Pentingnya menjaga Lingkungan untuk kehidupan, Dr Drs Kukuh
Solo – Dosen Magister Hukum Universitas Semarang (MH USM), Dr Drs Kukuh Sudarmanto SSos SH MH MM membedah Perda Kabupaten Sleman DIY No 1 Tahun 20216 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sunan Solo (20/09/2022)
Pada acara tersebut Kukuh mengungkapkan bahwa dalam perkembangan zaman saat ini semakin banyak industri dan transportasi. Meskipun hal ini merupakan kemajuan, namun nyatanya memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan karena menyebabkan terjadi pencemaran udara.
Untuk mengatasi permasalahan ini, menurutnya, dibutuhkan kerja sama antara pihak pemerintah, masyarakat, serta pelaku-pelaku industri. Seharusnya Pihak pemerintah menghimbau dalam memberlakukan aturan bentuk penyimpangan sosial baik bagi Industri atau Masyarakat agar jangan sampai membuang limbah Sembarang dalam bentuk apa pun.
Baca juga : USM Raih Dua Emas di Kejuaraan Bulu Tngkis UNY Open 2022
”Masyarakat pun harus sadar mengenai pentingnya menjaga Lingkungan untuk kehidupan. Selain itu, pihak pemerintah juga perlu mengatur pembuangan yang baik agar limbah-limbah industri tak mengalir dan mencemari sungai ataupun udara setempat,”ungkapnya.
Menurutnya, untuk mengatasinya semua persoalan tersebut ada beberapa solusi yang bisa dilakukan. Pertama, solusi jangka pendek yakni dengan penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah kegiatan ilegal logging, dan hal hal lainnya. Kedua, kegiatan pembangunan yang dilakukan perlu memperhatikan lingkungan setempat.
”Pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang ada dan patut dijalankan,” tandasnya.
Dengan demikian maka negara, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
”Agar Lingkungan Hidup di Negara Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi kemakmuran rakyat dan makhluk hidup lainnya,” jelasnya.