Pengabdian
Dosen FH USM Berikan Penyuluhan Hukum Perkawinan
SEMARANG- Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dengan ketua Yudhitiya Dyah Sukmadewi,S.H.,M.H dan anggota Dr. Dian Septiandani,S.H.,M.H serta Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S.,S.H.,M.Hum menyelenggarakan kegiatan PkM berupa penyuluhan mengenai hukum perkawinan di Indonesia bagi masyarakat Kelurahan Trimulyo Kecamatan Genuk Kota Semarang pada bulan akhir Juli 2023.
Penyuluhan hukum perkawinan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan warga perwakilan tiap RW di Kelurahan Trimulyo. Turut hadir pula Lurah Trimulyo Bapak Sugito,S.E yang mengikuti kegiatan sampai dengan selesai.
Menurut Yudhitiya Dyah Sukmadewi bahwa pada kegiatan penyuluhan, masyarakat diberikan transfer knowledge berupa pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi beserta pengaturannya di Indonesia, dengan tujuan memberikan pencerahan kepada mitra agar mendorong pencatatan perkawinan secara resmi, sehingga tidak hanya melaksanakan perkawinan secara agama saja.
“Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, hal tersebut ditunjukkan melalui respon positif dari mitra dalam memberikan tanggapan dan berkonsultasi pada saat sesi diskusi. Selain itu, masyarakat juga diberikan penyuluhan mengenai bantuan hukum secara prodeo yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Semarang melalui BKBH (Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum),” ungkap Yudhitiya Dyah Sukmadewi.
Sementara Lurah Trimulyo mengapresiasi kegiatan ini dengan baik, sehingga Beliau berharap dapat terselenggara program-program lain sebagai keberlanjutan kerjasama.