Kemahasiswaan

Kepala LLDIKTI: Tugas Satgas PPKS Mengawal Agar Tak Terjadi Kekerasan Seksual di Kampus

Posted on

SEMARANG – Tugas satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Konseling mahasiswa adalah mengawal agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Hal itu diungkapkan Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Bhimo Widyo Andoko SH MH saat menjadi keynote speaker Seminar dan Launching Satgas PPKS dan Konseling Mahasiswa secara online melalui via zoom pada Kamis (30/6).

”Di Indonesia terdapat 4.660 kasus kekerasan seksual dari berbagai kalangan. Maka, fungsi dari Satgas PPKS dan Konseling mahasiswa adalah untuk mengawal agar tidak terjadinya kekerasan seksual di ligkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Kegiatan yang diselenggarakan secara Hybrid itu dibuka Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH di Aula Gedung Prof Ir Joetata, Lantai 6 Universitas Semarang.

Kegiatan dihadiri antara lain Wakil Rektor I USM Prof Budi Wahyuningsih MP, Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHi MH, Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Semarang Dr Ardiani Ika Sulistyowati SE MM Akt CA CPA, para Dekan, serta delegasi perwakilan Organisasi Mahasiswa (Orma) USM.

Junaidi yang mewaiki Rektor USM Dr Supari ST MT mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut dari Permendikbud No.30 Tahun 2021 terkait penanganan masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

”Sesuai petunjuk teknis dalam Permendikbud No 30 tahun 2021, Universitas Semarang melakukan gerak cepat, sesuai dengan mekanisme bahwa Satgas PPKS tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus didukung dengan lembaga konseling,” ujarnya.

Most Popular

Exit mobile version