Pengabdian
KSR PMI USM Gelar DIKLATSARGAB 120 Jam
SEMARANG – Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Universitas Semarang (USM) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar Gabungan (Diklatsargab) 120 jam dengan tema “Menciptakan Relawan yang Sigap, Cepat, Dan Tanggap dalam Pertolongan Pertama Serta Menangani Situasi Bencana” bersama KSR PMI Unissula, dan KSR PMI STIE BPD selama 7 hari di USM, pada 20-26 Februari 2023.
Mewakili sambutan Rektor USM, Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengatakan KSR PMI adalah Unit Kegiatan Mahasiswa ( UKM) yang bergerak dibidang kemanusiaan yang kita miliki jika ada bencana mereka akan terjun langsung.
“Akhir-akhir ini kita sedang dihadapi persoalan masalah bencana alam dan lain sebagainya, KSR PMI adalah salah satu UKM yang kita miliki jika ada bencana mereka akan terjun langsung membanru para korban, beberapa waktu lalu ketika Semarang dilanda banjir, para anggota KSR USM juga aktif membantu evakuasi korban banjir yang terdiri dari para lansia, ibu hamil, serta pasien strok dengan perahu karet. Selain itu KSR USM juga mendirikan dapur umum untuk membantu warga terdampak banjir,” ujarnya.
“Bukan hanya tenaga dari anak-anak KSR PMI USM yang diserahkan, namun darah mereka juga siap untuk diserahkan kepada yang membutuhkan, karena KSR PMI USM juga sering mengadakan kegiatan donor darah rutin setiap 3 bulan,” ucapnya.
Dia menambahkan, salah satu UKM yang kita butuhkan saat ini adalah UKM kerelawanan, yang kemudian disetiap kampus memilki KSR, persoalan itulah yang saya minta kepada rekan-rekan.
Kemdian Wakil Rektor III USM berharap KSR PMI USM juga bisa mendorong semua kalangan agar bersedia terlibat langsung ketika ada suatu bencana.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini menciptakan relawan yang tidak hanya sigap dalam menghadapi bencana, namun juga sigap untuk mendorong semua kalangan agar bersedia terlibat langsung ketika ada suatu bencana,” harapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Pembina KSR PMI USM, Haris Setiawan SKom
mengatakan, Kegiatan DIKLATSARGAB merupakan syarat wajib utnuk menjadi anggota KSR.
“Kegiatan DIKLATSARGAB 120 jam merupakan syarat wajib menjadi anggota KSR, karena disini kita tidak hanya memiliki jiwa sukarela tetapi juga dituntut untuk mempunyai kompetensi, sehingga ketika kita melakukan kegiatan sosial sudah sesuai dengan arahan PMI,” ucapnya.