Fakultas

S1 Ilmu Hukum Raih Akreditasi A

Posted on

SEMARANG- Program Studi S1- Ilmu Hukum Universitas Semarang (USM) berhasil meraih akreditasi “A” berdasarkan keputusan BAN – PT No. 419/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019.

Sebelumnya dilakukan visitasi oleh assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof D Ade Saptomo SH MSi dari Universitas Pancasila Jakarta  dan  Dr  Chandra  Irawan  SH MHum  dari  Universitas  Bengkulu pada 21 Februari lalu.

Tim assessor diterima oleh Rektor Universitas Semarang Andy kridasusila SE MM dan Ketua Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro Prof H Abdullah kelib SH serta   Dekan   Fakultas   Hukum   beserta   pengelola   Fakultas   Hukum.

Dalam sambutanya Rektor mengatakan bahwa akreditasi program studi S1 Ilmu Hukum yang saat ini berperingkat B harapannya dapat memperoleh peringkat yang yang lebih tinggi, dengan pertimbangan bahwa penyelenggaraan proses belajar mengajar pada Fakultas Hukum berjalan dengan baik dengan didukung oleh sumber daya manusia yang memadahi 7 orang Doktor, 20 Magister dan 7 orang sedang studi S3.

“Alhamdulillah kami patut bersyukur dan bangga atas diraihnya akreditasi “A” dan tentu akan menjadi modal besar bagi para pengelola untuk bisa semakin baik dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar” ungkap Andy.

“Tantangan kedepan adalah mempertahankan akreditasi A dan bagi mahasiswa maupun yang akan wisuda tentunya menjadi suatu bekal yang baik baik untuk memasuki dunia kerja” tambahnya.

Sementara Kaprogdi S1 Ilmu Hukum Dr Amri Panahatan Sihotang MHum berharap dengan diraihnya akreditasi A ini bisa memacu program studi yang lain untuk bisa meraih akreditas A.

Ketua   Yayasan   Alumni   Undip   Prof H Abdullah   Kelib SH   dalam sambutanya menyampaikan bahwa akreditasi menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan  posisi  program  studi  dalam  tataran  kompetisi  pengelolan  dengan institusi perguruan tinggi dan program studi lain serta merupakan tolok ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang bermutu dan berkualitas.

Most Popular

Exit mobile version